Silakan Diubah Setelah Diterapkan 4 Sampai 5 Kali Pemilu  Setuju Tak Lanjutkan RUU Pemilu PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik pernyataanKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bahwa Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pemilu. Dea menilai boleh boleh saja ada evaluasi terhadap UU Pemilu yang saat ini digunakan. Hanya saja evaluasi dan perubahan UU Pemilu hendaknya dilakukan setelah beberapa kali pemilu dilakukan.

"Silakan UU tersebut dievaluasi dan diubah setelah diterapkan pada 4 atau 5 kali pemilu. Kita belajar dulu secara seksama dari pengalaman saat menggunakannya," kata Dea. Ke depannya, PSI mengharapkan UU Pemilu diubah karena alasan kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan yang lebih besar, bukan karena kepentingan politik jangka pendek. "PSI berharap UU Pemilu diubah karena kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan lebih besar, yaitu terus memperkuat sistem politik kita. UU jangan dibongkar pasang kapan saja, sekadar mengikuti kepentingan politik jangka pendek," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pemilu. Hal itu disampaikannya setelah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu. "Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing masing parpol terakhir terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Setelah para kapoksi sepakat terkait tidak dilanjutkannya RUU Pemilu, Doli mengatakan hal ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI. Nantinya, kata dia, hal tersebut akan dibahas di bamus bersama Badan Legislasi DPR RI. "Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu," jelas Doli.

"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuhnya. Lebih lanjut, politikus Golkar itu menegaskan pembahasan RUU Pemilu dirasa kurang tepat dalam situasi saat ini yang tengah fokus menangani pandemi. Karenanya untuk pembahasan RUU Pemilu itu akan dilakukan kembali ketika waktunya sudah dirasa tepat.

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa (membahas RUU Pemilu) karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif," kata Doli. "Dimana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid 19 tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," tandasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *