Itu Hak Menteri BUMN Said Aqil Ditunjuk Jadi Komisaris KAI DPR

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir baru saja menunjuk Kiai Said Aqil Siradj menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade mengatakan, penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI adalah hak sepenuhnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Menurut Andre, hak Menteri BUMN dalam memilih nama Komisaris dan Direksi sudah ditentukan dalam Undang undang Nomor 19 Tahun 2003.

Namun Andre memastikan, dirinya bersama anggota Komisi VI lainnya akan mengawasi seluruh kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT KAI, termasuk Said Aqil. "Nanti kita lihat kinerja komisaris atau direksi yang diangkat oleh Kementerian setelah mereka bekerja," ujar Andre. Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. untuk mengisi jabatan di kursi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Said Aqil adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Perihal penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI disampaikan oleh Riza Primadi. Dalam hal ini Riza juga ditunjuk Menteri Erick menjadi Komisaris Independen PT KAI.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *